Webpajak.co.id
Untuk masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri E-mail
Written by indomind   
Wednesday, 15 October 2008 12:58

Jika anda bekerja di luar negeri, anda akan berkewajiban untuk mengikuti peraturan perpajakan negara dimana tempat anda bekerja, untuk itu sangatlah penting untuk anda memahami mengenai implikasi atau peraturan-peraturan mengenai pajak penghasilan anda. Bagian ini akan menjawab pertanyaan anda mengenai apakah penghasilan anda akan dikenakan pajak, selain itu juga ada informasi mengenai negara-negara yang tidak memiliki pajak, untuk hal ini sebagai informasi di Indonesia anda akan dikenakan pajak penghasilan.

 

Online Poll

WIll you do online assessment?
 

Search